Merangin - Jambi. Untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta guna mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif ditengah-tengah masyarakat, Polda Jambi dan Polres jajaran terhitung mulai tanggal 01 Me 2025 s/d 20 Mei 2025 akan melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2025.
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, S.H.,S.I.K.,M.Si, menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap fenomena aksi premanisme berkedok Ormas maupun jenis penyakit masyarakat lainnya seperti parkir liar, perjudian, prostitusi, minuman beralkohol, pungutan liar.
“Kami telah membentuk Satgas khusus yang terdiri dari beberapa unsur, di antaranya Satgas Reskrim untuk penegakan hukum, Satgas Propam sebagai pengawas internal, Satgas Humas yang bertugas melakukan sosialisasi di media, Satgas Intelkam untuk penggalangan dan informasi,” jelas AKBP Roni, Jum’at (02/04/2025).
Polres Merangin juga memberikan himbauan kepada masyarakat merangin untuk menolak aksi premanisme dan sejenisnya serta menegaskan akan menindak setiap tekanan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
“Aksi premanisme semacam ini sudah menyalahi aturan, dan kami meminta kepada semua pihak yang mengalami tekanan atau intimidasi untuk segera melapor ke kepolisian, baik di Polres, Polsek, maupun melalui call center 110. Kami akan menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres juga menyoroti maraknya aksi jual minuman air mineral kepada sopir truck batu bara yang melintas disepanjang jalan lintas Kabupaten Merangin dengan cara memaksa yang membuat resah para sopir truck.
“Kegiatan jual beli dengan cara memaksa atau disertai dengan ancaman merupakan suatu tindak pidana, oleh karena itu jika ditemukan adanya masyarakat yang melaporkan peristiwa tersebut, saya perintahkan seluruh anggota untuk menindak tegas,” tambahnya.
Kapolres Merangin juga menghimbau kepada seluruh masyarakat merangin untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungannya masing-masing serta dapat segera melaporkan apabila melihat dan mendengar hal-hal yang mencurigakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutupnya.
(Humas Polres Merangin)
Komentar
Posting Komentar