Merangin - Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan mutu beras sesuai ketentuan yang berlaku, personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin bersama Dinas Koperindag Kabupaten Merangin melaksanakan kegiatan pemantauan dan monitoring terhadap harga eceran tertinggi (HET) serta berat riil beras di beberapa toko dan swalayan di wilayah Kabupaten Merangin, Selasa (22/07/2025)
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengecekan meliputi Toko
Manisan Lima Jaya, Toko Wismo, dan Melati Swalayan.
“Pemantauan difokuskan pada kesesuaian berat riil beras
dengan label kemasan serta kepatuhan terhadap harga jual sesuai dengan
ketentuan HET,” ujar Kanit Tipidter Polres Merangin, IPDA Boby Noviandri yang
memimpin pengecekan
Disampaikannya, seluruh pengecekan dilakukan secara acak
terhadap 5 karung per merk menggunakan timbangan resmi yang telah ditera ulang
oleh UPTD Metrologi Legal.
“Hasilnya, berat riil beras sesuai dengan label yang
tertera di kemasan dan tidak ditemukan pelanggaran terhadap batas maksimal HET,”
ungkapnya
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah
Effendi melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly menyampaikan bahwa, kegiatan ini
bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan
tidak ada permainan harga ataupun pengurangan timbangan oleh pedagang.
"Kami ingin memastikan bahwa hak konsumen
terlindungi, dan para pedagang juga berjualan sesuai aturan yang berlaku. Ini
juga bentuk sinergitas kami bersama Disperindag dalam mengawasi distribusi
bahan pokok," tegas Ruly
Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Polres
Merangin bersama instansi terkait dalam menjamin hak-hak konsumen dan menjaga
stabilitas bahan pokok di tengah Masyarakat khususnya di Kabupaten Merangin.

Komentar
Posting Komentar