Merangin – Kepolisian Resor (Polres) Merangin melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan Satuan Sabhara melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap kendaraan industri yang melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Merangin, Kamis (19/9/2025).
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K.,
M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono, S.H mengatakan bahwa
pengecekan difokuskan pada kendaraan industri maupun individu yang diduga
menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan kendaraan
industri yang melakukan pengisian BBM subsidi. Namun, petugas mendapati adanya
dugaan praktik pelangsiran solar yang menyebabkan antrean panjang hingga ke
badan jalan,” ungkap AKP Mulyono.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satlantas Polres Merangin
langsung melakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang diduga
digunakan untuk pelangsiran.
Selain tindakan di lapangan, Polres Merangin juga
berkoordinasi dengan pihak SPBU untuk memastikan penyaluran sesuai Standar
Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Sosialisasi kepada operator SPBU turut
dilakukan agar tidak melayani pengisian BBM bersubsidi kepada pihak yang tidak
berhak.
“Polres Merangin akan terus meningkatkan pengawasan dan
melakukan sosialisasi kepada operator SPBU agar tidak melayani pengisian BBM
subsidi yang tidak sesuai peruntukannya. Kami juga membuka ruang bagi
masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan adanya penyalahgunaan di SPBU,” tegas
Mulyono
Disamping itu, Polres Merangin memastikan pengawasan
distribusi BBM bersubsidi akan terus diperketat guna mencegah penyalahgunaan
yang dapat merugikan masyarakat luas dan mengganggu stabilitas ketersediaan
energi di wilayah.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres
Merangin dalam menjaga agar BBM bersubsidi tepat sasaran, sekaligus mencegah
praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat luas,” ujarnya
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar