Polres Merangin Gelar Kegiatan “Jumat Curhat” Bersama Masyarakat Desa Pinang Merah


Merangin - Kepolisian Resor (Polres) Merangin kembali melaksanakan kegiatan rutin Jumat Curhat sebagai sarana komunikasi langsung antara Kepolisian dan masyarakat. Kali ini, kegiatan tersebut digelar bersama masyarakat Desa Pinang Merah, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, bertempat di ruang Sat Intelkam Polres Merangin, Jumat (31/10/2025) 


Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan, S.Sos., M.H., didampingi Kapolsek Pamenang AKP David PUL Tampubolon, serta sejumlah pejabat dan personel Polres Merangin lainnya, di antaranya KBO Sat Intelkam IPDA Taufik, S.H., Ps. Kasi Yanmin AIPTU Hery Sudismantoro, Ps. Kanit III Sat Ik AIPDA Rodi Basri, S.H., dan Kanit Ik Polsek Pamenang AIPTU B. Naibaho. Turut hadir Sekdes Pinang Merah, Mahfudon, dan perwakilan masyarakat Desa Pinang Merah.


Dalam sambutannya, AKP Edi Bernawan menyampaikan apresiasi atas kehadiran masyarakat serta menegaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, maupun permasalahan yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian.


“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadirannya. Silakan apabila ada hal yang ingin disampaikan, baik terkait kepolisian maupun persoalan sosial lainnya,” ujar AKP Edi Bernawan.


Perwakilan masyarakat Desa Pinang Merah, Trianto, dalam kesempatan tersebut mengutarakan rencana desanya untuk menggelar turnamen sepak bola antar klub se-Kabupaten Merangin. Ia menyampaikan bahwa pihak panitia telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari pemagaran lapangan, penataan area parkir, hingga pembentukan panitia yang melibatkan unsur TNI/Polri setempat.


“Kami mohon dukungan Polres Merangin, khususnya terkait izin keramaian dan pengamanan selama turnamen berlangsung,” ungkap Trianto.


Menanggapi hal tersebut, AKP Edi Bernawan menegaskan bahwa penerbitan izin keramaian harus melalui proses sesuai ketentuan perundangan, termasuk pengumpulan data intelijen dan rapat koordinasi pengamanan.


“Izin keramaian tidak bisa diterbitkan sembarangan. Harus ada deteksi dan Pulbaket dari intelijen serta persyaratan yang lengkap sesuai PP Nomor 60 Tahun 2017. Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan aman, tertib, dan zero insiden,” jelasnya.


Sementara itu, Kapolsek Pamenang AKP David PUL Tampubolon menambahkan bahwa panitia turnamen memiliki tanggung jawab penuh terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan.


“Mari bersama-sama menjaga agar turnamen ini berlangsung dengan aman dan kondusif. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi ajang positif bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” tuturnya.


Kegiatan Jumat Curhat diakhiri dengan sesi dialog terbuka dan foto bersama, menandai komitmen Polres Merangin untuk terus menjalin kemitraan dan komunikasi aktif dengan masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Merangin.

Komentar