Antisipasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Merangin Tertibkan Kendaraan Modifikasi Maupun Yang Tanpa Barcode



Merangin  - Jambi. Kepolisian Resort (Polres) Merangin pada Minggu (14/12/2025), sekira pukul 10.00 Wib, melakukan kegiatan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang diduga dimodifikasi dan berpotensi melakukan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Bangko.


Penertiban tersebut dilakukan guna menjaga distribusi BBM lancar dan agar tidak terjadi kelangkaan  serta memelihara ketertiban umum, khususnya menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).


Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi.S.I.K.,M.H, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM lancar dan agar tidak terjadi kelangkaan  serta memelihara ketertiban umum, khususnya menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).


“Benar, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi BBM lancar, selain itu kita juga antisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, mengingat sebentar lagi kita memasuki libur Natal dan Tahun baru 2026 kita pastikan semua berjalan aman dan lancar,” ujar Kapolres.


Sementara itu beberapa SPBU yang menjadi lokasi penertiban yakni SPBU  Kelurahan Pematang Kandis, SPBU Dusun Bangko serta SPBU Desa Kungkai. Adapun sasaran penertiban kali ini meliputi kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga telah dimodifikasi, seperti perubahan tangki, penggunaan selang tambahan, maupun penambahan wadah penampung BBM dan kendaraan tanpa Barcode.


Selain itu dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas juga memberikan himbauan kepada pengelola SPBU agar lebih selektif terhadap kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang terindikasi menyalahgunakan BBM bersubsidi agar tidak dilayani.


Dalam kegiatan tersebut, Tim menemukan beberapa kendaraan yang mengantri di SPBU tanpa barcode serta kendaraan roda empat yang dicurigai membawa jerigen di dalam mobil. Sebagai langkah preventif, kendaraan tersebut langsung diarahkan keluar dari antrean guna menghindari gangguan terhadap pengendara lain yang telah memenuhi ketentuan.


Kanit Krimum IPTU Rhomadian SH, yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan penertiban kendaraan modifikasi di SPBU wilayah hukum Polres Merangin merupakan langkah preventif dan represif terbatas guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, menjaga stabilitas distribusi BBM resmi, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


“Benar, bagi kendaraan yang kami temukan tidak memiliki barcode dan kendaraan yang dicurigai telah dimodifikasi, langsung kami arahkan untuk keluar antrian agar tidak mengganggu pengendara lainnya dan kedepannya kegiatan tersebut akan kami lakukan secara berkelanjutan untuk memastikan libur Nataru aman dan kondusif,” sebut Rhomadian.


Apabila kedepannya saat dilakukan penertiban masih ditemukan kendaraan-kendaraan yang dimodifikasi dan terbukti melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka akan ditempuh langkah represif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Komentar