Polsek Lembah Masurai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Penginapan



Merangin – Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Penginapan Asyifa, Desa Sungai Tebal, pada 5 April 2025. Dalam kejadian tersebut, sekelompok remaja menjadi korban perampokan saat sedang menginap. Para pelaku masuk ke kamar korban, mengambil sejumlah handphone, dan mengancam korban dengan senjata tajam.


Setelah dilakukan penyelidikan, dua tersangka berhasil diamankan, yakni Dedi Gunawan alias Delon (20) dan Apri alias Galing (43), keduanya warga Desa Sungai Tebal. Penangkapan dilakukan di sebuah pondok di daerah Sungai Ladi (Lolo), setelah tim gabungan melakukan perjalanan selama 9 jam. Saat penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa HP hasil kejahatan, senjata tajam, dan biji ganja seberat 1,31 gram bruto.


Satu pelaku lainnya, atas nama Zen, masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).


Dalam press release yang disampaikan kepada media, Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono, SH menyampaikan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian, terutama karena berkaitan dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.


“Kami menegaskan bahwa segala bentuk tindak kriminal, khususnya yang mengarah pada premanisme dan kekerasan, menjadi atensi utama Polres Merangin. Terima kasih atas kerja keras tim di lapangan. Kami akan terus memburu pelaku lain yang masih buron dan menjamin keamanan masyarakat,” ujar AKP Mulyono.


Saat ini, para tersangka telah diamankan di Polres Merangin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


( Humas Polres Merangin )

Komentar